DPR Ingatkan RSUD Harus berikan Pelayanan Jamkesmas Gratis
Komisi IX DPR meminta Pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) tidak boleh menarik biaya kepada peserta Jamkesmas, disisi lain, Rumah sakit harus memberikan pelayanan yang maksimal terhadap perserta Jamkesmas. “Peserta Jamkesmas harus mendapatkan pelayanan Rumah Sakit dan obat generik secara gratis,” Kata Anita Yacoba Gah dari Partai Demokrat saat Kunjungan Kerja Komisi IX DPR RI di Provinsi Nusa Tenggara Timur, yang dipimpin Charles Maesang (F-PG), saat mengunjungi RSUD Atambua, Selasa (1/11), Kabupaten Belu.
Anggota dari Fraksi Partai Demokrat Asal NTT, Anita mengingatkan kepada Bupati Belu dan KepalaRSUD bahwa Pelayanan Peserta Jamkesmas gratis. jika ada dokter yang mengutip biaya pelayanan atau menjual obat kepada peserta pasien Kepala RSUD diminta untuk menindak tegas.
Anita mengharapkan perhatian dari Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan dengan memberikan fasilitas alat kesehatan O2 Central, yang sangat dibutuhkan bagi menunjang pelayanan kesehatan RSUD Atambua, dan pengembangan pembangunan gedung.
Bupati Belu Joachim Lopez memaparkan realisasi APBN 2011 bidang kesehatan yang dialokasikan sebesar Rp.22,2 Milyar, namun hingga saat ini hanya terealisasi 16% atau Rp.2,66 Milyar, dengan rincian yakni Alokasi Dana Bansos yang berasal dari Jamkesmas dan Jampersal sebesar Rp.4,94 Milyar, terealisasi hanya Rp.1,47 Milyar atau 30 persen. Dana Tugas Pembantuan yang dialokasikan untuk BOK dan RSUD Atambua sebesar Rp.17,25 Milyar, namun yang terealisasi hanya Rp.2,18
Milyar atau 13 persen. Selanjutnya dana dekonsentrasi gizi terealisasi 100% yakni Rp.14,2 Milyar.
Lebih lanjut Joachim Lopez memberikan masukan kepada Tim Kunker Komisi IX agar Kabupaten Belu mendapatkan penambahan biaya untuk operasional pelayanan kesehatan di rumah sakit,
puskesmas,serta jaringannya.
Selain itu, diperlukan penambahan pengadaan logistik pelayanan, penambahan dan perbaikan sistem sarana dan prasarana pelayanan, pembiayaan pelibatan dan pemberdayaan masyarakat, pemberian tunjangan perbatasan bagi tenaga kesehatan, penambahan dan peningkatan kapasitas SDM, pengembangan dan penguatan sistem pelayanan kesehatan terutama sistem pelayanan daerah perbatasan termasuk surveilance perbatasan. (as)